Senin, 01 Februari 2010

Pengendalian sosial

PENGENDALIAN SOSIAL

A. PENGERTIAN

Pengendalian social (social control) adalah upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat (social equilibrium).
Tujuan pengendalian sosial adalah mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan dalam masyarakat.

Pengertian para ahli :
1. Berber
Pengendalian social adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
2. Roucek dan Warrant
Pengendalian social adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.

B. CARA PENGENDALIAN SOSIAL
Ada beberapa cara untuk mengenalikan anggota masyarakat agar tidak melakukan penyimpangan, yakni :
1. Pengendalian persuasive
Adalah pengedalian social dengan cara mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pegendalian persuasive dibagi 2, yakni :
a. lesan
adalah pengendalian social dengan mengajak orang menaati aturan dengan berbicara langsung dengan bahasa lisan (verbal).
b. Simbolik
adalah pegendalian dilakuka dengan tulisan , spanduk, iklan layanan masyarakat dsb.
4. Pengendalian social koersif
Adalah pengedalian social yang menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik.
5. Pengendalian preventif adalah pengendalian social dengan cara memberi imbalan atas tindakannya agar sesuai dengan aturan masyarakat.
6. Pengendalian Represif
Adalah pengendalian social dengan tujuan memulihkan keadaan seperti sebelum terjadinya pelanggaran.

C ALAT ATAU JENIS UNTUK MENGENDALIKAN SOSIAL
1. Desas-desus atau gosip
Adalah kabar angin atau kabar burung yang menyajikan fakta belum tentu kebenarannya.
2. Teguran
Adalah perigatan kepada seseorang yang melakukan penyimpangan.
3. Sosialisasi
Adalah proses sosialisasi dengan memberikan ajuran secara terus menerus.
4. Tekanan Sosial
Adalah memberika sanksi kepada individu yang melakukan penyimpangan social.
5. Hukuman
Adalah menjatuhkan sanksi. Sanksi bersifat positif berisikan imbalan (reward), sedangkan sangsi bersifat negatif berarti hukuman bagi yang melakukan pelanggaran.

D. LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
Ada beberapa lembaga yang berperan penting dalam pengendalian social, yakni :
1. Polisi
Adalah lembaga formal yang bertugas memlihara keamanan da ketertiban, mecegah dan mengatas perilaku menyimpang anggota masyarakat sehingga tercptanya ketertiban dalam masyarakat.
2. Pengadilan
Adalah lembaga formal yang memberika sanksi tegas kepada individu yang melakukan penyimpangan social.
3. Adat
Adalah lembga social dalam masyarakat tradisional yang bertugas menegakkan berbagai aturan yang sudah menjadi kebiasaan/tradisi masyarakat.
4. Tokoh Masyarakat
Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa, sehingga ia dihormati da disegai masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar